Uang Beredar di Indonesia Capai Rp10.448 Triliun di Agustus 2026

Uang Beredar di Indonesia Capai Rp10.448 Triliun di Agustus 2026

Ekonomi | okezone | Kamis, 24 September 2026 - 17:04
share

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.448,1 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 8,2 secara tahunan (year on year/yoy), melanjutkan pertumbuhan 8,3 pada Juli 2026.

“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 9,0 yoy dan uang kuasi sebesar 6,5 yoy,” tulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Kamis (24/9/2026).

BI menjelaskan peningkatan M2 pada Agustus 2026 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit.

Penyaluran kredit tumbuh 13,3 secara tahunan pada Agustus 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 13,0 secara tahunan.

Sebagai catatan, kredit yang diberikan hanya dalam bentuk pinjaman (loans) dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker's acceptances), dan tagihan repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang disalurkan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri serta kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.

Adapun uang primer (M0) adjusted pada Agustus 2026 tumbuh 16,3 secara tahunan, melanjutkan pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 17,1. Dengan pertumbuhan tersebut, M0 adjusted tercatat sebesar Rp2.281,5 triliun.

Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan uang kartal yang diedarkan sebesar 12,9 secara tahunan dan giro bank umum di Bank Indonesia adjusted sebesar 19,0 secara tahunan.

“Berdasarkan faktor yang memengaruhinya, pertumbuhan M0 adjusted telah mempertimbangkan dampak pemberian insentif likuiditas (pengendalian moneter adjusted),” tulis laporan BI tersebut.

Topik Menarik