Lantik Pejabat Baru di Kemenkeu, Ini Penjelasan Suahasil soal Pejabat Era Purbaya
JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) Kementerian Keuangan serta dua pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2026). Pelantikan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan di lingkungan Kemenkeu yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Suahasil menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas proses penunjukan pejabat yang telah dilakukan sebelumnya. Bagi pejabat yang telah mengikuti pelantikan terdahulu telah resmi bertugas, sedangkan penempatan beberapa pejabat lainnya disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan, itu sudah menjalankan tugasnya. Ini penyempurnaannya,” ujar Suahasil.
Proses di Baperjakat Kementerian Keuangan melibatkan seluruh pimpinan unit Eselon I untuk menyampaikan usulan dari setiap unit serta memberikan penilaian dalam proses pengisian jabatan. Mekanisme ini mencakup pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administratur, hingga pejabat fungsional.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik langsung oleh Suahasil, sementara pejabat administratur dan pejabat lainnya dilantik oleh pimpinan unit Eselon I masing-masing.
Pengisian posisi ini menjadi bagian dari penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Keuangan melalui mekanisme talent management yang mempertimbangkan capaian kinerja serta karakteristik pegawai.
Dengan tuntasnya seluruh tahapan penempatan melalui mutasi dan promosi ini, jajaran Kementerian Keuangan diarahkan untuk langsung berfokus mengawal tugas fungsi masing-masing.
“Sehingga dia tuntas, seluruh proses penempatan mutasi dan promosinya tuntas. Saya telah meminta kepada seluruh pejabat Kementerian Keuangan untuk sekarang bekerja, menuntaskan, mengerjakan seluruh tugas Kementerian Keuangan bagi Indonesia,” tegas Suahasil.
Pelantikan hari ini turut mencakup dua pejabat pada Sekretariat KSSK sebagai penyesuaian kelembagaan dengan struktur baru Kementerian Keuangan. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut atas pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025.
Suahasil berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan menjaga integritas, profesionalisme, berpikir strategis, serta memperkuat koordinasi lintas unit. Ia menegaskan bahwa tugas Kementerian Keuangan tidak sekadar mengelola angka APBN, melainkan memastikan keuangan negara memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Amanah yang saudara terima pada hari ini adalah amanah menjaga institusi, menjaga kepercayaan, menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. Karena pada akhirnya yang kita kelola bukan sekadar angka semata, namun yang kita kelola adalah harapan masyarakat Indonesia terhadap masa depan Indonesia yang seharusnya menjadi lebih baik,” pungkas Suahasil.









