Pengungsi Maybrat Keluhkan Situasi Konflik ke Pansus DPD RI
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI turun ke Sorong, Papua Barat Daya, untuk menyerap aspirasi masyarakat terdampak konflik, khususnya di Kabupaten Maybrat dan wilayah sekitarnya, Senin 14 September 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi korban dan pengungsi sekaligus menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.
Wakil Ketua I Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua, Filep Wamafma, mengatakan kunjungan lapangan penting agar rekomendasi yang disusun Pansus berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami ingin melihat langsung persoalan di lapangan, mendengar masyarakat, dan menginventarisasi masalah secara objektif agar rekomendasi Pansus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua,” kata Filep dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Filep, persoalan pengungsian menjadi salah satu perhatian utama karena konflik berdampak terhadap akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, mata pencaharian, hingga kehidupan sosial.
“Negara perlu memastikan masyarakat yang terdampak konflik memperoleh perlindungan dan kepastian masa depan. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hidup terlalu lama dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Salah seorang pengungsi, Mery, mengatakan masyarakat masih menghadapi situasi yang mencekam dan intimidatif. Menurutnya, perempuan menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terdampak konflik.
“Kami kaum perempuan yang lemah dan paling rentan dalam menghadapi situasi konflik. Karena itu, saya berharap ada sikap tegas pemerintah untuk menyudahi konflik ini,” kata Mery.
Mery juga menyoroti penambahan pasukan nonorganik di wilayah Kabupaten Maybrat. Dia menilai kehadiran pasukan tambahan justru membuat situasi semakin tidak kondusif.
“Saya kira dengan menarik mundur pasukan nonorganik dari wilayah konflik dan diteruskan dengan dialog, bisa menjadi solusi terbaik,” ujarnya.
Selain persoalan keamanan dan kemanusiaan, Pansus DPD RI turut mencermati pembangunan dan kepentingan masyarakat adat di Papua. Filep menegaskan pembangunan harus memperhatikan hak masyarakat adat serta kepentingan masyarakat lokal.
“Pembangunan harus menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan. Jangan sampai pembangunan justru melahirkan persoalan baru karena masyarakat tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” tegasnya.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengapresiasi kunjungan Pansus DPD RI ke wilayahnya. Dia menilai kehadiran Pansus menunjukkan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak konflik dan musibah.
“Hari ini merupakan bukti komitmen bahwa DPD RI tidak melupakan kami di Papua Barat Daya. Di tengah jadwal yang padat, DPD RI menyempatkan hadir bersama masyarakat, khususnya mereka yang mengalami musibah,” kata Elisa.
Sementara itu, Wakil Ketua III Pansus Papua DPD RI, Graal Taliawo, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengkaji persoalan Papua secara komprehensif dan berbasis data.
“Dalam fungsi pengawasan, kami terus berupaya mengumpulkan fakta, mendengar seluruh pihak, mengidentifikasi akar persoalan, kemudian menyusun rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret,” ujar Graal.
Graal menambahkan, persoalan pengungsi internal perlu mendapat perhatian serius karena konflik berkepanjangan dapat mengganggu pendidikan, kehidupan yang layak, dan masa depan generasi masyarakat Papua.
Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI dibentuk melalui keputusan rapat paripurna pada 22 Mei 2026. Pansus memiliki masa kerja selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.










