Sidang Kasus Kuota Haji Ungkap Jatah untuk NU, Begini Penjelasan Yaqut

Sidang Kasus Kuota Haji Ungkap Jatah untuk NU, Begini Penjelasan Yaqut

Nasional | okezone | Rabu, 9 September 2026 - 11:11
share

JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan keterangan saksi yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) menerima jatah kuota haji hanya sebatas klaim. Karena saksi tidak bisa memastikan bahwa NU yang dimaksud adalah Nahdlatul Ulama.

"Nah makanya tadi kita minta kejelasan itu apa yg tadi dimaksud itu NU, kan tidak terjawab juga," kata Gus Yaqut seusai persidangan pada Rabu (9/9/2026) dini hari.

Diketahui, keterangan yang dimaksud diperoleh dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Eks Honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan. Selain ke NU, disebut juga jatah untuk BIN, DPR hingga para Gus.

Yaqut menegaskan, hingga persidangan tersebut selesai tidak bisa dipastikan apakah NU yang dimaksud merupakan Nahdlatul Ulama.

"Itu hanya klaim-klaim aja dan belum terjawab tadi sampai sidang selesai apa yang dimaksud," ujarnya.

Masih kata Yaqut,  berdasarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa KPK hari ini, terbantahkan adanya penerimaan USD271.500 sebagaimana termuat dalam dakwaan.

 

"Ya jelas sudah terang benderang bahwa saya tdk pernah yg didakwakan USD271.500 dan itu disampaikan langsung oleh para saksi tadi," ucapnya.

"Mereka menyatakan tidak pernah memberikan kepada saya baik secara langsung maupun tidak langsung, nah kita ikuti jalannya persidangan selanjutnya," pungkasnya.

Topik Menarik