P2MI Ungkap 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri Ditakedown!

P2MI Ungkap 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri Ditakedown!

Nasional | okezone | Rabu, 2 September 2026 - 23:30
share

JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap, sebanyak 7.908 tautan iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri telah ditakedown sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani mengatakan, penanganan tersebut dilakukan melalui Unit Patroli Siber yang bertugas memantau berbagai iklan maupun konten digital yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri.

Menurutnya, sejumlah konten tersebut berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan untuk melindungi calon pekerja migran dari konten yang menyesatkan maupun membahayakan.

"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," jelas Christina dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Christina menjelaskan setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi berkaitan dengan lowongan kerja fiktif akan diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti melalui proses takedown.

"Adapun sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi," katanya.

 

Meski ribuan tautan telah diturunkan, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan maupun akun lainnya.

"Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti," tegasnya.

Christina juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang terlihat terlalu mudah, menawarkan penghasilan besar, tetapi tidak disertai prosedur dan persiapan yang jelas.

Menurutnya, tawaran semacam itu patut dicurigai karena calon pekerja migran dapat berakhir menjadi korban sindikat kejahatan di luar negeri.

"Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa," ujarnya.

 

Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan Christina, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026.

Mayoritas calon pekerja migran tersebut dicegah di sejumlah pintu perbatasan dan jalur keberangkatan, di antaranya Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebagai bentuk perlindungan, Kementerian P2MI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.

Christina menyebut pengaduan dapat disampaikan melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp 0811-8080-141, situs resmi Kementerian P2MI, maupun dengan datang langsung ke kantor kementerian.

Layanan pengaduan serupa juga tersedia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tersebar di 23 provinsi.

"Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI," pungkasnya.
 

Topik Menarik