BPS Catat Kenaikan Inflasi Tahunan Capai 3,19 Persen, Ini Biang Keroknya
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan (year on year), atau naik dari inflasi Agustus 2025 sebesar 2,31 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, kenaikan inflasi tahunan tersebut sejalan dengan terjadinya kenaikan indeks harga konsumen dari 108,51 pada Agustus tahun 2025 menjadi 111,97 pada Agustus tahun 2026.
"Secara year on year pada Agustus tahun 2026 terjadi inflasi sebesar 3,19 persen," kata Ateng dalam Rilis BPS di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
BPS juga mencatat terjadi inflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan (m-to-m) pada Agustus 2026, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,73 pada Juli 2026 menjadi 111,97 pada Agustus 2026.
Menurut Ateng, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Agustus 2026 dengan andil sebesar 3,86 persen. Sementara itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 1,13 persen.
“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok tersebut terutama daging ayam ras, ikan segar, minyak goreng, beras, sigaret kretek mesin atau SKM, cabai rawit, daging sapi, sigaret kretek tangan atau SKT, sigaret putih mesin atau SPM, dan juga cabai merah,” jelas Ateng.
Kemudian, kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi secara year on year sebesar 9,25 persen dengan andil inflasi sebesar 0,63 persen.
"Inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya terutama terjadi pada komoditas emas perhiasan. Yang ketiga, kelompok pengeluaran transportasi juga mendorong inflasi," ujarnya.
Menurut Ateng, secara tahunan pada bulan Agustus tahun 2026, transportasi mengalami inflasi sebesar 4,79 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,58 persen. Inflasi pada kelompok ini terutama didorong oleh bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, dan juga mobil.
Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi secara tahunan. Komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,92 persen. Komponen ini memberikan andil inflasi terbesar, yaitu andilnya sebesar 1,87 persen.
Komoditas komponen inti yang dominan memberikan andil inflasi terutama emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, dan juga laptop ataupun notebook. Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 3,32 persen dengan andil inflasi sebesar 0,65 persen.
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah terutama bensin, tarif anggutan udara, sigaret kretek mesin atau SKM, dan juga bahan bakar rumah tangga.
Serta komponen untuk harga yang bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 4,06 persen. Komponen ini memberikan andil inflasi sebesar 0,67 persen.
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak terutama daging ayam ras, beras, cabai rawit, daging sapi, dan juga cabai merah.
Menurut wilayah, secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 5,28 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kalimantan Utara yaitu sebesar 2,17 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan utamanya didorong oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi sebesar 1,13 persen, terutama didorong oleh daging ayam ras, ikan segar, minyak goreng, dan beras.
Kedua, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil inflasi sebesar 0,63 persen, terutama pada komoditas emas perhiasan.
"Dan yang ketiga, kelompok pengeluaran transportasi dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,58 persen, terutama dari bensin, tarif angkutan udara, dan juga pelumas atau oli mesin," kata Ateng.








