Ketua MPR: Kopdes Merah Putih Bukan Sekadar Badan Usaha
JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan sekadar badan usaha. Hal ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
"Koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi adalah semangat untuk maju bersama," katanya.
Muzani menjelaskan, dalam konstitusi ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa dan pihak lemah semakin tersisih.
"Koperasi merupakan salah satu sarana untuk menghadirkan demokrasi ekonomi. dalam kehidupan," katanya.
Menurutnya, melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawarnya, nelayan dapat memperoleh akses pasar, pelaku usaha mikro dapat berkembang, distribusi kebutuhan pokok dapat diperpendek, dan nilai tambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat.
"Karena itu, keberhasilan koperasi diukur dari tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif, meningkatnya pendapatan anggota, kuatnya tata kelola, serta bertambahnya kemandirian masyarakat," katanya.








