Cegah Hoaks, Patroli Digital Harus Diperkuat
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu memperkuat pengawasan terhadap ruang digital nasional. Sebab, penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan perang narasi di media sosial semakin masif sehingga berpotensi mengganggu persatuan bangsa apabila tidak ditangani secara serius.
Sekretaris Jenderal Pasbata Sri Budianto menilai negara harus hadir menjaga ruang digital dari berbagai informasi yang dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar yang jelas. Karena itu, ia mendorong Komdigi meningkatkan patroli digital agar pengawasan terhadap konten yang beredar dilakukan secara konsisten.
“Kami meminta Komdigi untuk bertindak lebih tegas. Patroli digital harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten. Ruang digital Indonesia tidak boleh dibiarkan menjadi tempat berkembangnya hoaks, fitnah, dan propaganda yang menyesatkan masyarakat,” ujar relawan Presiden Prabowo Subianto itu, Senin (3/8/2026).
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Selain memperkuat pengawasan, pihaknya juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang mengatasnamakan media atau menggunakan identitas layaknya media berita, tetapi menyebarkan informasi yang tidak akurat, manipulatif, maupun melanggar hukum.
“Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proseslah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera,” tuturnya.
Sri menambahkan, dorongan untuk memperketat pengawasan ruang digital bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers maupun hak masyarakat menyampaikan pendapat. Ia menilai kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian penting dari demokrasi, namun kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, ataupun informasi yang menyesatkan.
“Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Yang harus dilindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat telah terlalu lama dihadapkan pada narasi yang memicu perpecahan. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa lebih bijak dalam menerima informasi, tidak mudah mempercayai konten yang belum terverifikasi, serta mengarahkan energi bersama untuk mendukung pembangunan dan menjaga persatuan.
“Kita sudah lelah diadu domba oleh sesama anak bangsa melalui informasi yang belum tentu benar. Jangan biarkan media sosial menjadi arena konflik yang dibangun di atas hoaks dan provokasi. Saatnya seluruh elemen bangsa bersatu,” katanya.
Bangsa Indonesia, kata Sri, memiliki tantangan besar yang harus diselesaikan bersama. Energi nasional seharusnya diarahkan untuk mengawal program-program prioritas Presiden, memperkuat persatuan, dan mendorong pembangunan, bukan terus-menerus habis untuk melayani perang narasi yang tidak berdasarkan fakta.
Sri menekankan menjaga ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya sehingga ruang digital menjadi sarana pemersatu bangsa, bukan alat pemecah belah.
“Negara harus hadir menjaga ruang digital yang sehat. Penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum. Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya, sehingga ruang digital menjadi sarana pemersatu bangsa, bukan alat untuk memecah belah masyarakat,” pungkasnya.










