Youtuber Bigmo Dipolisikan Diduga Eksploitasi Anak Promosikan Liquid Vape

Youtuber Bigmo Dipolisikan Diduga Eksploitasi Anak Promosikan Liquid Vape

Terkini | okezone | Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:07
share

JAKARTA - Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah aksinya mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan siaran langsung (live streaming).

Pelaporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto. Menurut Bhudi, laporan terhadap Bigmo dilayangkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.

“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Budi menerangkan, laporan tersebut masih berstatus pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui. Saat ini, lanjut Bhudi, Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti pengaduan tersebut. Polisi juga akan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban.

“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.

Sebelumnya, streamer Bigmo meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Niceguymo, Sabtu 1 Agustus 2026.

Bigmo menyadari, sebagai kreator konten, dirinya seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Ia juga mengakui bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.

Karena itu, Bigmo berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkannya di ruang publik. Ia juga menegaskan, apa yang disampaikannya saat siaran langsung merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.

“Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak mana pun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.

Bigmo juga mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan penonton serta masyarakat luas atas aksinya tersebut. Dia menyadari kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan, bukan hanya sekadar kata-kata.

“Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya,” katanya.

Topik Menarik