Pramono Bakal Terbitkan Pergub Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi
JAKARTA - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap kegiatan serta pelestarian budaya Betawi.
Lutfi mengatakan, Jakarta akan genap berusia lima abad. Menurutnya, masyarakat Betawi sejak dahulu tidak pernah takut terhadap perubahan. Bahkan, masyarakat Betawi lahir dari perjumpaan dan tumbuh karena keterbukaan.
"Tapi, izinkan saya menyampaikan satu kegelisahan. Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?" kata Lutfi saat berpidato dalam acara Milad ke-25 FBR di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).
Meski demikian, Lutfi berharap masyarakat Betawi tetap bangga terhadap budayanya. Ia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menerbitkan Pergub tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.
"Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," katanya.
Menurut Lutfi, regulasi tersebut merupakan ikhtiar besar untuk melestarikan budaya Betawi. "Mengapa pergub ini begitu krusial bagi kami? Karena di dalam lembaran-lembaran kertas tersebut mengalir urat nadi perlindungan budaya dan ekonomi budaya masyarakat kita, betul?" ucapnya.
"Ini bukan sekadar regulasi di atas kertas, Pak Gubernur. Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan pengrajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," tambahnya.
Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan segera menindaklanjuti usulan tersebut. Namun, ia meminta masyarakat Betawi terus menjalin komunikasi yang baik dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Saudara-saudara sekalian, apa yang menjadi aspirasi dan perhatian dari Kiai Lutfi akan segera kami tindaklanjuti dan selesaikan. Namun, saya juga menitipkan pesan: apabila langkah ini sudah berjalan dan Pergubnya segera kita siapkan, mari kita kedepankan komunikasi yang lebih hangat dan lembut. Hal-hal yang biasanya dihadapi dengan kekerasan atau sikap bersikeras, mari kita diskusikan secara baik-baik," kata Pramono.
Pramono menegaskan, pihaknya akan menyiapkan penerbitan Pergub tersebut. Ia juga tidak ingin "cawe-cawe" dalam penentuan figur yang akan mengisi kepengurusan lembaga adat Betawi.
"Segera kita siapkan Pergub untuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi ini. Mengenai urusan penempatan kepengurusan dan sebagainya di kemudian hari, silakan disepakati bersama. Saya tidak akan ikut campur, tugas saya adalah memfasilitasi hal tersebut," ujar Pramono.










