Perusahaan Vape Putus Kontrak Kerjasama dengan Bigmo Usai Libatkan Anak dalam Iklan
JAKARTA - Perusahaan vape Tazelab mengumumkan penghentian kerja sama dengan streamer Bigmo setelah muncul kontroversi terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat siaran langsung. Keputusan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi perusahaan menyusul ramainya perbincangan di media sosial.
Dalam keterangannya, Tazelab mengaku telah mencermati video yang beredar luas dan menjadi sorotan publik. Perusahaan juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan masyarakat terkait kasus tersebut.
"Tazelab memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait cuplikan video yang saat ini beredar di media sosial," demikian bunyi pernyataan resmi perusahaan.
Setelah melakukan penelusuran internal, Tazelab menyatakan bahwa tindakan yang menjadi sorotan tersebut tidak termasuk dalam arahan maupun konsep kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
Profil dan Potret Larissa Chou yang Diisukan Bakal Tinggalkan Agama Islam Usai Cerai 2 Kali
"Kami menghargai setiap masukan yang disampaikan masyarakat dan memandang hal ini sebagai sesuatu yang perlu kami respons secara terbuka," lanjut pernyataan tersebut.
Libatkan Anak di Iklan Vape
Kontroversi bermula dari beredarnya rekaman siaran langsung yang diduga memperlihatkan sejumlah anak diminta menyebutkan nama produk liquid vape. Potongan video tersebut kemudian viral dan memicu kritik karena dinilai tidak pantas melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang hanya ditujukan bagi orang dewasa.
Isu tersebut semakin ramai setelah kreator konten Sadam Permana mengunggah video di akun Instagram @sadampermana.w. Dalam unggahannya, ia mengkritik Bigmo dan Melvin Erio atas dugaan keterlibatan anak-anak dalam promosi produk vape selama siaran langsung berlangsung.
Sadam menilai produk rokok elektronik memiliki batasan usia penggunaan sehingga tidak semestinya dipromosikan oleh anak di bawah umur. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pelibatan anak dalam promosi produk dewasa perlu mendapat perhatian serius.
Selain menjadi perbincangan di media sosial, kasus ini kembali menyoroti aturan mengenai distribusi dan promosi rokok elektronik di Indonesia. Produk vape diperuntukkan bagi konsumen dewasa, sementara terdapat ketentuan yang melarang penjualan maupun pemberian produk tersebut kepada individu yang belum berusia 21 tahun.
Sadam mengaku selama ini aktif memberikan edukasi kepada pelajar mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan anak dan remaja. Karena itu, ia menilai dugaan promosi yang melibatkan anak-anak dapat memberikan contoh yang tidak tepat.
Unggahan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak pengguna media sosial mengecam dugaan pelibatan anak dalam promosi produk vape dan meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti. Hingga kini, pihak yang disebut dalam unggahan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait kontroversi yang beredar.










