Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nasional | okezone | Senin, 27 Juli 2026 - 19:10
share

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung memeriksa 9 orang saksi dalam kasus itu.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait 3 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, Tim Penyidik 9 telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi dalam kasus yang menjerat Febrie. Namun, baru 3 orang saksi yang hadir untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

 

"Dari 9 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, sebanyak 3 orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan 6 orang saksi lainnya tidak hadir," tuturnya.

Kata dia, Tim Penyidik 9 kembali melakukan pemanggilan terhadap 6 orang saksi tersebut untuk dimintai keterangannya. Hanya saja, tidak disebutkan siapa saja para saksi yang dimintai keterangannya tersebut.

"Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," pungkasnya.

Topik Menarik