Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Pascal Struijk Segera Bela Timnas Indonesia?
MENTERI Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas membuka opsi Kewarganegaraan ganda terbatas bagi yang bertalenta. Menurut Supratman, revisi undang-undang Kewarganegaraan telah dibicarakan dengan presiden. Setelah itu, pemerintah menunggu penerbitan Surat Presiden (Supres) untuk dibahas bersama DPR.
"Kalau negara butuh, mungkin dia ahli nuklir, atau jadi tim nasional kita di semua cabor (cabang olah raga) atau dia ahli kimia yang dibutuhkan sekali oleh republik ini,” kata Supratman, Okezone mengutip dari Antara, Kamis (23/7/2026).
"Tidak boleh sembarang orang, karena yang harus mengusulkan adalah kementerian atau lembaga. Namanya negara yang harus mengusulkan," lanjut pria yang menjabat sebagai Menteri Hukum sejak 2024 ini
1. Indonesia Ikuti Maroko, Thailand hingga Filipina
Banyak negara yang lebih dulu menerapkan kewarganegaraan ganda. Di Afrika ada Maroko yang berefek kepada prestasi tim nasional mereka. Ambil contoh fullback kanan Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi.
Meski lahir dan besar di Spanyol, Achraf Hakimi membela Tim Nasional (Timnas) Maroko tanpa harus melepas kewarganegaraan Spanyol. Alhasil, Achraf Hakimi masih mendapatkan banyak manfaat dengan statusnya sebagai Warga Negara Spanyol.
Di Asia Tenggara ada beberapa negara yang juga menganut kewarganegaraan ganda, yakni Thailand dan Filipina. Efeknya, Filipina memiliki pemain-pemain yang berkarier di kasta teratas sepakbola Eropa, salah satunya Gerrit Holtmann yang kini memperkuat klub Liga 2 Jerman, VfL Bochum.
2. Pascal Struijk Bisa Dinaturalisasi?
Dengan aturan kewarganegaraan ganda, otomatis memperbesar peluang Timnas Indonesia mendapatkan jasa bek Brighton & Hove Albion, Pascal Struijk. Bek 26 tahun itu tak perlu melepas paspor Belanda dan statusnya tetap sebagai pemain Uni Eropa.
Kemudian pertanyaan muncul, bukannya Belanda menganut kewarganegaraan tunggal? Itu benar, tapi ada kondisi tertentu seseorang diizinkan memegang kewarganegaraan ganda di Belanda.
Mengutip dari I Amsterdam, seseorang yang baru mendapatkan status warga negara lain (semisal Indonesia), bisa mempertahankan kewarganegaraan Belanda jika ia dilahirkan di negara tersebut. Kebetulan Pascal Struijk lahir dan besar di Belanda sehingga tidak masalah memegang kewarganegaraan Belanda dan Indonesia.
Jika benar Pascal Struijk membela Timnas Indonesia, betapa kuatnya pertahanan skuad Garuda. Timnas Indonesia jadi memiliki bek berkelas dunia yang harga pasarnya mencapai 22 juta euro atau sekira Rp450 miliar.










