Industri Tolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Ini Respons Kemenperin

Industri Tolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Ini Respons Kemenperin

Ekonomi | okezone | Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37
share

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengantongi daftar industri yang menolak didata dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut akan menjadi dasar bagi Kemenperin untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang tidak kooperatif.

"Kemenperin telah menerima data perusahaan yang menolak pendataan sensus tersebut," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, penolakan tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai mencerminkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menilai sikap penolakan ini menunjukkan ketidakpatuhan (non-compliance) terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta peraturan perundang-undangan pendukung lainnya," tegas Febri.

Ia menyebut, dalam menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Perindustrian telah menginstruksikan seluruh unit pembina industri di lingkungan Kemenperin untuk segera melakukan pembinaan intensif kepada perusahaan-perusahaan yang menolak berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026.

Pembinaan tersebut bertujuan agar para pelaku usaha memahami kewajiban hukumnya serta bersedia memberikan data yang valid dan akurat guna mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Febri menegaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Karena itu, Kemenperin mengimbau seluruh pelaku industri untuk bersikap terbuka dan kooperatif saat petugas sensus melakukan pendataan.

"Sensus Ekonomi adalah agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Kami mengimbau seluruh pelaku industri nasional untuk bersikap terbuka dan kooperatif kepada petugas sensus. Data yang Anda berikan adalah fondasi bagi kebijakan industri guna mencapai pertumbuhan industri nasional yang lebih tinggi, berkualitas, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Topik Menarik