Usai JPO Tendean Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Usai JPO Tendean Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Terkini | okezone | Rabu, 15 Juli 2026 - 19:30
share

JAKARTA - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan parah hingga terpaksa dibongkar setelah ditabrak sebuah truk. Pascakejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH).

Pramono mempersilakan dinas terkait mengambil langkah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan pemilik truk atas kerusakan JPO tersebut. Sementara itu, terkait dugaan kelalaian pengemudi, ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada APH.

"Nanti biar dinas terkait bersama APH yang akan memproses itu, apakah dilakukan penuntutan atau tidak. Tentunya, dinas terkait dan APH yang akan menanganinya," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pramono menjelaskan, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi truk. Saat melintas, truk mengangkut muatan yang melebihi batas ketinggian sehingga menyangkut JPO.

"Melihat persoalan di lapangan, betul-betul karena kesalahan atau keteledoran sopir yang mengangkut muatan dengan tinggi melebihi batas yang diizinkan, sehingga menyangkut JPO," katanya.

 

Meski demikian, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan membangun kembali JPO tersebut setelah proses pembongkaran selesai. Menurutnya, fasilitas penyeberangan itu sangat dibutuhkan masyarakat karena berada di lokasi yang padat dan strategis.

"Tetapi sekali lagi, seperti yang saya sampaikan tadi, kami segera ingin membangun itu karena termasuk JPO yang strategis," pungkasnya.

Topik Menarik