Perkembangan AI hingga Ekonomi Digital Dorong Perubahan Baru Pendidikan Magister Hukum

Perkembangan AI hingga Ekonomi Digital Dorong Perubahan Baru Pendidikan Magister Hukum

Gaya Hidup | okezone | Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:25
share

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), ekonomi digital, dan perdagangan internasional mendorong perubahan besar dalam dunia hukum. Perguruan tinggi pun mulai menyesuaikan kurikulum pendidikan hukum agar mampu menjawab tantangan baru, mulai dari keamanan siber, perlindungan data pribadi, hingga penyelesaian sengketa bisnis digital.

Tren tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pengenalan program Magister Hukum Bisnis di BINUS University, Jakarta. Program pascasarjana ini menempatkan hukum perdagangan internasional, hukum siber (cyber law), hukum teknologi informasi (ICT law), serta forensik digital sebagai bidang kajian utama.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah akademisi, praktisi hukum, regulator, hingga mahasiswa membahas perubahan lanskap hukum yang dipicu transformasi digital. Mereka menilai perkembangan teknologi membuat kebutuhan terhadap lulusan hukum dengan pemahaman lintas disiplin semakin meningkat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri yang hadir sebagai pembicara utama menyoroti pentingnya kesiapan regulasi dan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan di sektor perdagangan, investasi, dan ekonomi digital.

Menurut mereka, hukum harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi agar tetap memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Dalam paparannya, pihak BINUS University menjelaskan bahwa program Magister Hukum Bisnis dirancang untuk menghubungkan aspek hukum dengan perkembangan bisnis, teknologi, dan hubungan internasional. Fokus pembelajaran mencakup berbagai isu yang kini banyak dihadapi dunia usaha, seperti transaksi digital, perlindungan data, keamanan siber, hingga penyelesaian sengketa bisnis lintas negara.

Berbeda dengan sebagian program magister hukum yang umumnya ditujukan bagi lulusan bidang hukum, program ini juga membuka kesempatan bagi lulusan dari disiplin ilmu lain, seperti bisnis, teknologi, komunikasi, maupun pemerintahan. Pendekatan tersebut dinilai mencerminkan kebutuhan dunia kerja yang semakin multidisipliner.

Selain peluncuran program, kegiatan tersebut juga menghadirkan diskusi bertema Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade. Para pembicara membahas perkembangan hukum siber, praktik litigasi modern, tantangan regulasi platform digital, hingga dampak perubahan geopolitik terhadap perdagangan internasional.

Diskusi juga menyoroti bagaimana konflik global, dinamika kawasan ASEAN, serta perkembangan geoekonomi turut memengaruhi pembentukan kebijakan hukum di berbagai negara. Dalam konteks tersebut, pendidikan hukum dinilai perlu membekali mahasiswa dengan kemampuan memahami hubungan antara regulasi, teknologi, dan dinamika ekonomi global.

Head of Program Master of Business Law BINUS University, Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., mengatakan pendidikan hukum ke depan dituntut mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami aspek normatif, tetapi juga mampu merespons perubahan yang terjadi di sektor bisnis dan teknologi.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuat kebutuhan terhadap profesional hukum dengan perspektif multidisipliner akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Topik Menarik