DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiksaan Sadis Perempuan di Bandung
JAKARTA - Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II, Rajiv mendesak jajaran kepolisian untuk segera menangkap Taufik Hidayat (TH). Taufik Hidayat merupakan terduga pelaku penyekapan disertai penyiksaan sadis terhadap seorang perempuan YTR (29) di daerah Kabupaten Bandung.
Rajiv mengaku prihatin dengan kasus penyiksaan yang dialami YTR hingga mengalami kebutaan dan cacat permanen oleh terduga Taufik Hidayat. Ia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dikabarkan sudah terjadi selama sekira tiga tahun tersebut.
"Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan tersangka TH, karena telah menyekap seorang wanita selama tiga tahun dan menyiksanya. Perbuatan ini sangat keji, dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia," tegas Rajiv, Selasa (23/6/2026).
Politisi muda partai NasDem ini meminta agar negara hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan pelaku harus segera ditangkap kemudian menjalani proses hukum dengan cepat dan transparan.
"Saya meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya guna segera menangkap pelaku. Status DPO yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan penangkapan sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Rajiv.
Lebih lanjut, ia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan.
"Jika seluruh tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tindakanpelaku menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis berkepanjangan yang merupakan kejahatan serius serta tidak hanya melukai korban, tetapi juga melukai rasa keadilan Masyarakat," ungkapnya.
Selain penegakan hukum, kata dia, kondisi fisik dan psikis korban juga memerlukan perhatian dan penanganan serius agar segera pulih dan bisa Kembali ketengah-tengah keluarga dan masyarakat.
"Saya mengapresiasi langkah tenaga medis, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang saat ini memberikan pendampingan kepada korban. Pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban harus menjadi prioritas bersama agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan layak," kata Rajiv.
Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses penangkapan. Rajiv menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya,” pungkasnya.










