Hakim Keceplosan Sebut Nadiem 'Pak Menteri', Ruang Sidang Riuh
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sempat keceplosan memanggil Nadiem Makarim dengan sebutan "Pak Menteri", dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (12/8/2026). Diketahui, dalam sidang tersebut Nadiem duduk sebagai terdakwa.
Momen itu terjadi saat sesi tanya jawab antara Nadiem dan saksi Andre Soelistyo, mantan Direktur Utama PT GoTo. Dalam kesempatan tersebut, Nadiem tengah mengulik transaksi senilai Rp809 miliar yang menjadi persoalan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Apakah transaksi Rp809 miliar itu ada hubungannya dengan Chromebook?" tanya Nadiem.
"Tidak ada, karena kami di perusahaan tidak tahu sama sekali mengenai kebijakan kementerian," jawab Andre.
Saat Nadiem hendak melanjutkan pertanyaannya kepada Andre, hakim sempat memotong. Hakim mengingatkan Nadiem agar menggunakan pertanyaan dengan pilihan "tahu atau tidak tahu", bukan "ada atau tidak ada".
"Sebentar Pak Menteri, eh terdakwa," kata hakim yang disambut tawa hadirin di ruang sidang.
"Saudara jangan ada tidak ada, ya. Tidak tahu saja. Ada tidak ada dengan tidak tahu berbeda, tidak ada dengan tidak tahu itu berbeda maknanya," sambung hakim.
Nadiem kemudian merespons imbauan hakim tersebut.
"Mohon maaf, Yang Mulia. Beliau Dirut pada saat itu, berarti beliau tahu secara pasti tidak ada atau tidak, beliau tahu," ujar Nadiem.
Setelah itu, persidangan kembali dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Nadiem dan Andre.









