Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI 2026-2030, Disahkan 29 Juni 2026
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merilis susunan daftar direksi BEI untuk masa jabatan periode tahun 2026 hingga 2030. Jeffrey Hendrik resmi menjabat sebagai Direktur Utama BEI.
Langkah ini menindaklanjuti keputusan formal yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui dokumen surat resmi yang diterbitkan tengah pekan ini.
BEI mengonfirmasi bahwa penunjukan figur-figur yang akan memimpin pasar modal Indonesia tersebut didasarkan pada keputusan regulasi OJK terbaru.
"Bersama ini kami sampaikan informasi terkait penetapan calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2026-2030," tulis BEI dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Manajemen BEI menjelaskan bahwa draf susunan nama pengurus tersebut mengacu pada Surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 yang ditandatangani pada tanggal 17 Juni 2026.
Meski daftar nama telah resmi ditetapkan oleh otoritas pengawas keuangan, susunan direksi ini baru akan dinyatakan sah dan mulai bekerja setelah mendapatkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham bursa.
Berdasarkan jadwal, agenda pengesahan jajaran direksi baru ini akan menjadi menu utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
"Susunan anggota direksi tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada 29 Juni 2026," tulis mereka.
Sesuai dengan surat keputusan dari OJK, berikut adalah rincian tujuh nama beserta pos pemosisian jabatan direksi yang akan dibawa RUPST akhir Juni 2026:
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum










