OJK Buka Suara soal 2 Pengumuman MSCI
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dua pengumuman penting dari penyedia indeks global, MSCI pada pekan depan. Agenda tersebut meliputi perilisan hasil MSCI Accessibility Review pada 19 Juni 2026 serta hasil MSCI Market Classification pada 24 Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, pihaknya telah proaktif melakukan koordinasi lanjutan dengan tim analis MSCI pada 10 Juni 2026 guna menyerahkan seluruh dokumen penunjang yang diperlukan.
"Sejauh ini mereka sudah mengkonfirmasi, memanfaatkan dan menerima seluruh informasi dan data keperluan terutama informasi keterbukaan dan kepemilikan saham di perusahaan terbuka yang tercatat di bursa efektif," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (17/6/2026).
Hasan meluruskan bahwa laporan yang akan dikeluarkan oleh MSCI lusa mendatang terkait tinjauan tingkat aksesibilitas pasar bukanlah sebuah agenda khusus yang hanya ditujukan bagi pasar modal Indonesia, melainkan bagian dari evaluasi berkala mereka terhadap bursa dunia.
Selanjutnya, otoritas juga akan mencermati hasil penilaian ulang yang menyangkut status klasifikasi pasar saham domestik.
"Kemudian di tanggal 23 nanti kita juga menunggu pengumuman terkait dengan market classification atau review atas klasifikasi pasar termasuk juga bursa kita," lanjutnya.
OJK menegaskan saat ini posisi regulator berada dalam fase menanti keputusan akhir dari lembaga pembuat indeks internasional tersebut.
Hasil peninjauan ini dipastikan menjadi sentimen penggerak yang sangat sensitif bagi masuk maupun keluarnya arus modal asing di pasar saham harian.
"Tentu sekali lagi ini tidak khusus bursa kita tapi juga akan dilakukan terhadap seluruh bursa-bursa lain yang indeks MSCI-nya mengacu pada bursa dimaksud," pungkas Hasan.










