Soal Hery Susanto Dipecat, Istana: Kami Hormati Putusan Majelis Etik
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menghormati putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman RI.
“Ya, kita menghormati keputusan itu ya,” tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Prasetyo menekankan, bahwa integritas dan kepatuhan terhadap hukum harus dijunjung tinggi oleh seluruh penyelenggara negara, tidak hanya di lingkungan Ombudsman RI.
Diketahui, Hery Susanto saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.
“Kita tidak ingin hal seperti ini terjadi kepada siapa pun, terutama pejabat negara. Jadi kita menghormati keputusan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, pemerintah berharap setiap pejabat negara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga tidak tersangkut persoalan hukum maupun pelanggaran etik.
“Peristiwa seperti ini tentu tidak kita harapkan terjadi kepada siapa pun. Karena itu, seluruh pejabat negara harus menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.










