3 Proyek Panas Bumi PGE Dapat hingga Pendanaan USD477,87 Juta
JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mendapatkan pendanaan internasional setelah tiga proyek strategisnya resmi terdaftar dalam Green Book 2026 yang diterbitkan Bappenas.
Ketiga proyek tersebut mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 berkapasitas 55 megawatt (MW), PLTP Lumut Balai Unit 4 dengan 55 MW, serta PLTP Lahendong Unit 7–8 sebesar 50 MW.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani menjelaskan masuknya proyek-proyek perseroan ke dalam daftar tersebut merupakan pengakuan konkret atas kesiapan PGE dalam memasuki fase pengembangan lanjutan, terutama di tengah peningkatan permintaan energi bersih dan dinamika ketahanan energi dunia.
Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya membuka jembatan menuju berbagai sumber pendanaan internasional untuk mempercepat realisasi proyek, tetapi juga memperkuat visibilitas dan daya tarik PGE di mata para calon mitra strategis maupun lembaga keuangan global.
“Kami optimistis penguatan fundamental bisnis, didukung portofolio proyek yang semakin matang, akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional,” ujar Ahmad dalam keterangan resmi dikutip Senin (8/6/2026).
Melalui pencantuman ketiga proyek ini di dalam Green Book, pendanaan yang dikucurkan diharapkan mampu menyokong upaya perseroan dalam menjaga tingkat cost of debt yang tetap kompetitif serta meningkatkan nilai keekonomian proyek untuk jangka panjang.
“Selain membantu menjaga struktur pendanaan yang sehat dan mempertahankan cost of debt yang kompetitif, masuknya ketiga proyek ini juga berpotensi meningkatkan keekonomian proyek sehingga dapat memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Perseroan dan para pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Seluruh pendanaan untuk proyek-proyek tersebut akan disalurkan melalui mekanisme on-lending dengan skema pinjaman lunak yang memiliki keunggulan berupa suku bunga lebih rendah serta masa tenor yang lebih panjang jika dibandingkan dengan skema pembiayaan komersial.
IHSG Hari Ini Dibuka Naik ke Level 7.182
Adapun total nilai pinjaman yang tercatat dalam Green Book 2026 tersebut mencapai angka USD477,87 juta. Rinciannya meliputi alokasi untuk PLTP Lumut Balai Unit 3 sebesar US158,86 juta dari JICA dengan target operasional (COD) pada 2030, kemudian PLTP Lumut Balai Unit 4 senilai US148,97 juta dari JICA yang dibidik beroperasi pada 2032, serta PLTP Lahendong Unit 7–8 sebesar US170,04 juta dari Bank Dunia dengan target COD tahun 2030.
Rangkaian proyek ini merupakan bagian integral dari peta jalan PGE untuk mengoptimalkan potensi panas bumi nasional hingga menyentuh level 3 gigawatt (GW). Setelah resmi beroperasi, infrastruktur ini akan menambah pasokan daya rendah emisi sekaligus mengukuhkan peran vital energi panas bumi dalam bauran energi di tanah air.
Dua proyek utama, yakni PLTP Lumut Balai Unit 3 dan Unit 4 yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan memperluas jejak pengembangan energi hijau PGE di wilayah Sumatera. Kedua inisiatif ini juga telah ditopang oleh Power Purchase Agreement (PPA) yang menjamin prospek pengembangannya, di mana unit 4 telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2025–2034.
Di sisi lain, ekspansi kapasitas melalui PLTP Lahendong Unit 7–8 serta Binary Unit di Kabupaten Minahasa bakal mendongkrak kontribusi energi PGE terhadap kebutuhan listrik di Sulawesi Utara, yang diproyeksikan naik dari semula 30 persen menjadi berkisar antara 35 hingga 40 persen.
Sejalan dengan visi sebagai produsen panas bumi terkemuka di dunia, PGE konsisten mengejar pertumbuhan jangka panjang melalui tiga pilar strategi utama, yaitu optimalisasi aset yang ada, ekspansi bisnis secara masif, serta diversifikasi sumber pendapatan baru.
“Kami meyakini bahwa setiap pengembangan panas bumi tidak hanya menghasilkan energi rendah karbon, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi lokal, dan penguatan ekosistem industri dalam negeri,” pungkas Ahmad.










