Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkeu

Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkeu

Ekonomi | okezone | Jum'at, 5 Juni 2026 - 20:10
share

JAKARTA - Segini kisaran gaji dan tunjangan PNS Kemenkeu.

PNS dengan jabatan tertinggi di kementerian dapat mengantongi tunjangan kinerja (tukin) hingga Rp46 jutaan. Sementara itu, PNS dengan kelas jabatan terendah menerima tukin sekitar Rp2,5 jutaan, cukup besar dibandingkan dengan karyawan swasta pada umumnya yang jarang memperoleh tunjangan kinerja dari perusahaan.

Adapun gaji PNS di Kemenkeu dari yang terendah hingga tertinggi berkisar Rp1,6 jutaan hingga Rp6,3 jutaan per bulan. Namun, gaji pejabat eselon lebih tinggi lagi, yakni mulai sekitar Rp7,5 jutaan hingga Rp24 jutaan untuk jabatan pimpinan lembaga.

Gambaran gaji pokok terbaru berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:

1. Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

2. Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.633.400
IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600

3. Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

4. Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Sementara itu, gaji PNS di lingkungan Kemenkeu tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 dan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji Pimpinan dan Pejabat Eselon

Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000
Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000
Eselon I: Rp19.939.000
Eselon II: Rp14.702.000
Eselon III: Rp8.987.000
Eselon IV: Rp7.517.000

Salah satu faktor yang membedakan penghasilan PNS di setiap instansi adalah tunjangan kinerja (tukin). Hal ini menjadi salah satu aspek yang paling menarik dari profesi PNS di Kementerian Keuangan. Tunjangan ini diberikan berdasarkan kelas jabatan pegawai, dari staf hingga pejabat eselon.

Tunjangan kinerja Kemenkeu, yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 156 Tahun 2024, bervariasi mulai dari sekitar Rp2,57 juta hingga Rp46,95 juta per bulan, tergantung jabatan dan kelasnya.

Berikut rincian tunjangan kinerja PNS Kementerian Keuangan berdasarkan jabatan:

Pejabat Struktural (Eselon I): Rp81.940.000–Rp117.375.000 per bulan

Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000–Rp81.940.000 per bulan

Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000 per bulan

Pejabat Struktural (Eselon III): Rp37.219.800–Rp46.578.000 per bulan

Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 per bulan

Penilai PBB Madya: Rp28.914.875 per bulan

Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 per bulan

Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550 per bulan

Penilai PBB Muda: Rp21.567.900 per bulan

Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726–Rp28.757.200 per bulan

Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150 per bulan

Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700 per bulan

Pranata Komputer Muda: Rp21.586.600 per bulan

Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600 per bulan

Pranata Komputer Penyelia: Rp16.189.312 per bulan

Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312 per bulan

Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025 per bulan

Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937 per bulan

Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075 per bulan

Penelaah Keberatan Tingkat I: Rp15.417.937 per bulan

Penelaah Keberatan Tingkat II: Rp14.684.812 per bulan

Account Representative Tingkat I: Rp14.684.812 per bulan

Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp13.986.750 per bulan

Penelaah Keberatan Tingkat III: Rp13.986.750 per bulan

Account Representative Tingkat II: Rp13.986.750 per bulan

Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562 per bulan

Penilai PBB Pelaksana: Rp12.432.525 per bulan

Penelaah Keberatan Tingkat IV: Rp13.320.562 per bulan

Account Representative Tingkat III: Rp13.320.562 per bulan

Pranata Komputer Pelaksana: Rp12.686.250 per bulan

Penelaah Keberatan Tingkat V: Rp12.686.250 per bulan

Account Representative Tingkat IV: Rp12.686.250 per bulan

Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500 per bulan

Account Representative Tingkat V: Rp12.316.500 per bulan

Pelaksana: Rp5.361.800–Rp7.673.375 per bulan

Total pendapatan PNS Kemenkeu dapat mencapai lebih dari Rp60 juta per bulan jika digabungkan dengan gaji pokok dan berbagai tunjangan lainnya. Komponen penghasilan umumnya meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan suami/istri dan anak, tunjangan makan, tunjangan transportasi (tergantung jabatan dan lokasi), serta tunjangan lainnya sesuai ketentuan.

Dengan komponen tersebut, pejabat eselon I di Kemenkeu dapat menerima penghasilan lebih dari Rp60 juta per bulan. Bahkan pejabat eselon III atau IV dapat memperoleh sekitar Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan, yang tergolong tinggi dibandingkan banyak sektor swasta.

Gaji besar tersebut sejalan dengan beban kerja yang tinggi. PNS Kemenkeu dikenal memiliki tanggung jawab besar dan aturan kerja yang ketat. Misalnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki target penerimaan negara yang signifikan setiap tahun.

Bekerja di Kemenkeu juga menuntut kesiapan penempatan di berbagai wilayah, terutama bagi pegawai baru. Namun, hal ini menjadi daya tarik bagi mereka yang ingin mengabdi kepada negara dan membangun karier di sektor publik.

Tak mengherankan jika Kementerian Keuangan kerap disebut sebagai salah satu instansi paling “sultan” karena besaran gaji dan tunjangan yang tinggi. Meski demikian, besarnya penghasilan juga sejalan dengan tanggung jawab dan profesionalisme yang tinggi

Topik Menarik