DSI Jadi Eksportir Tunggal Komoditas Strategis, Purbaya: Bea Cukai Tak Dibubarkan
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian hukum mengenai masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Purbaya membantah keras isu yang berembus di pasar mengenai potensi pembubaran lembaga kepabeanan tersebut menyusul ditunjuknya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal untuk komoditas strategis nasional, seperti Crude Palm Oil (CPO), Ferro Alloy, hingga batu bara.
"Bea cukai dibubarkan apa enggak? Enggak dibubarkan," tegas Purbaya di konferensi pers APBN KiTa, Jumat (5/6/2026).
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama memperkuat pernyataan Menkeu dengan menegaskan bahwa seluruh fungsi pelayanan dan pemeriksaan arus barang ke luar maupun masuk wilayah pabean Indonesia masih berjalan seperti biasa di bawah kendali penuh otoritasnya hingga periode Desember 2026.
Djaka menjelaskan bahwa keberadaan PT DSI ke depan tidak akan mengeliminasi fungsi kepabeanan, melainkan akan bergerak selaras dan saling mendampingi dalam mendata aktivitas perdagangan komoditas andalan Indonesia tersebut.
"Untuk sampai dengan Desember mungkin dari Bea Cukai masih melakukan pelayanan seperti biasa. Mungkin yang nanti akan difasilitasi adalah dari DSI nya sendiri nanti bisa mencatatkan atau berdampingan dengan Bea Cukai, karena di situ ada pemilik barang ataupun eksportir," ungkap Djaka.
Memasuki fase pasca-Desember 2026, yakni ketika PT DSI telah resmi memegang kendali penuh secara mandiri sebagai eksportir tunggal atas tiga komoditas andalan nasional, wewenang pemeriksaan hukum kepabeanan dipastikan tidak akan bergeser.
Djaka menggarisbawahi bahwa institusi Bea Cukai akan tetap mempertahankan perannya di lini paling depan untuk mengurus seluruh prosedur ekspor secara legal.
"Kedepannya mungkin nanti akan mandiri yaitu DSI secara mandiri melakukan ekspor tetapi tetap Bea Cukai berada di posisi yang terdepan dalam pengurusan ekspornya," pungkas Djaka.









