Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Aktivitas Kantor Lumpuh Seharian
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026), disebut menyasar ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung.
Seorang pegawai BGN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa area tersebut tidak dapat diakses sejak pagi karena masih digunakan untuk kepentingan penyidikan.
“Tidak ada yang boleh masuk dari pagi sampai sekarang mau pulang. Di lantai dua itu ruang pimpinan, masih ramai,” ujarnya.
Menurut dia, aktivitas pelayanan di kantor BGN praktis lumpuh selama sehari penuh akibat penggeledahan tersebut. Namun, setelah pukul 13.00 WIB, sejumlah lantai selain lantai dua mulai kembali dapat digunakan oleh para pegawai.
Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa tim penyidik telah berada di lokasi sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 16.21 WIB, sejumlah pegawai mulai meninggalkan kantor, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan pribadi. Meski demikian, proses penggeledahan masih terus berlangsung.
Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB, rombongan penyidik Jampidsus kembali memasuki area kantor BGN. Sebanyak sembilan penyidik datang menggunakan satu unit Toyota Hiace dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari atau telah disita dalam kegiatan tersebut.










