Terungkap! Bos Hanania Pakai Uang Jamaah Umrah untuk Bayar Influencer
JAKARTA - Penggunaan uang jamaah umrah oleh bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), yang membuat para jamaah gagal berangkat terungkap. Polisi menyebut uang itu digunakan untuk kepentingan di luar urusan umrah.
“Dalam proses penyelidikan awal, hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jamaah,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, Iman juga menjelaskan uang tersebut juga digunakan pelaku untuk membayar sejumlah influencer. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk keperluan promosi paket umrah.
“Kemudian, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” ujar dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama travel umrah PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Bank Mandiri (BMRI) Siap Tebar Dividen Final Rp376,96 per Saham, Catat Jadwal Pencairannya
Sejauh ini, polisi menerima dua laporan terkait kasus tersebut. Salah satunya dibuat pelapor berinisial JSP dengan sekitar 128 korban dan nilai kerugian mencapai Rp12,145 miliar.
Laporan lainnya dibuat NN terkait dua calon jamaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam kasus ini, ASF dijerat dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).










