4 Saham Indonesia Didepak dari Indeks FTSE Russell, Pjs Dirut BEI: Konsekuensi Jangka Pendek
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal empat saham Indonesia dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Menurut pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, sejumlah saham dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) adalah bagian dari konsekuensi jangka pendek agenda reformasi integritas pasar modal.
"Sudah disampaikan dan kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Jeffrey mengakui bahwa memang hasil pengumuman tersebut akan menimbulkan koreksi terhadap indeks. Sebab tidak bisa dipungkiri ada sebagian dana asing yang keluar dari pasar untuk menyikapi hasil keputusan tersebut. Mengingat indeks global sendiri menjadi acuan bagi investor sebelum menanamkan modalnya di pasar saham Indonesia.
Akan tetapi, dirinya optimis hal tersebut akan bersifat sementara. Karena diyakini bahwa reformasi integritas pasar modal akan membuat pasar saham Indonesia lebih kompetitif dengan bursa-bursa global. Keluarnya dana asing saat ini, dinilai bentuk penyesuaian portofolio dari para investor karena melihat data yang lebih transparan terkait profile saham-saham Indonesia.
"Untuk jangka pendek mungkin iya (investor asing keluar), tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan panjang untuk pasar modal kita," kata Jeffrey.
Justru menurutnya, momentum koreksi jangka pendek ini bisa dimanfaatkan oleh investor untuk memulai investasi jangka panjang di pasar modal. Karena transparansi yang saat ini dikerjakan oleh OJK dan SRO diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan investor asing terhadap pasar modal RI.
"Jadi investor yang hakikatnya berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," katanya.
Seperti diketahui ada empat emiten saham yang dikeluarkan dari indeks FTSE Russell, antara lain PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Meski demikian FTSE Russell juga memberikan catatan bahwa hasil review bisa direvisi hingga penutupan perdagangan tanggal 5 Juni mendatang. Namun mulai 8 Juni perubahan indeks akan bersifat final, kecuali ada kondisi luar biasa. FTSE Russell menilai jumlah free float, likuiditas saham, dan konsentrasi kepemilikan publik sebelum mengeluarkan keempat saham tersebut.









