Berhasil Dibebaskan, 9 WNI Rombongan GSF yang Ditahan Israel Tiba di Turki
JAKARTA - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh militer Israel dalam pencegatan kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah berhasil dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki, dalam perjalanan menuju Tanah Air. Demikian diumumkan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (21/5/2026).
Pembebasan para WNI tersebut terlaksana berkat bantuan Pemerintah Turki yang berperan aktif dalam mendukung serta memfasilitasi proses pemulangan mereka.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini," ujar Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam pernyataannya.
Sejak menerima informasi mengenai penahanan para WNI, pemerintah Indonesia telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan mempercepat proses pembebasan mereka.
Koordinasi terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke Tanah Air berjalan lancar dan mereka tiba dengan selamat sesegera mungkin.
"Indonesia kembali menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," tegas Menlu.









