BI Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen, Ini Dampak ke Ekonomi

BI Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen, Ini Dampak ke Ekonomi

Ekonomi | okezone | Rabu, 20 Mei 2026 - 15:02
share

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin ke level 5,25 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026.

BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Keputusan ini, menurut Perry, merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 2,5 ± 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

"Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada 2026, yakni pro-stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global," jelas Perry.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan pro-growth.

"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan sektoral dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," ungkap Perry.

Topik Menarik