Soal Judi Online, Pramono: Harus Ditindak Tegas agar Pelaku Kapok!
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas judi online (judol), menyusul pengungkapan aktivitas perjudian daring di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat.
“Berkaitan dengan judi online, Pemerintah DKI Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk melakukan penggerebekan dan penyitaan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pramono mengapresiasi komitmen kepolisian dalam memberantas praktik judi online dan berharap penindakan dilakukan secara serius agar memberikan efek jera kepada para pelaku maupun pemain judi daring di Jakarta.
“Dan mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang mempunyai keinginan melakukan judi online di Jakarta,” ujarnya.
Terkait aktivitas judi online di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Pramono meyakini kegiatan tersebut dijalankan secara ilegal dan tanpa izin.
“Namanya juga judol, pasti gelap, pasti tidak ada izin, dan tindakan ini jelas melanggar hukum,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak negatif judi online, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang mudah tergiur janji keuntungan instan.
“Judol sudah memberikan dampak yang sangat negatif, terutama bagi warga yang kurang berpendidikan dan tidak mampu. Mereka tertarik dengan iming-iming keuntungan, padahal sebenarnya sangat merugikan,” pungkasnya.










