Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WN Jepang di Jakarta
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di wilayah DKI Jakarta. Penyelidikan dilakukan setelah muncul unggahan akun yang diduga milik warga negara Jepang, di media sosial yang mengaku menyewa perempuan di bawah umur di sejumlah lokasi di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, Direktorat Siber bersama Direktorat PPA-PPO saat ini tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah. Direktorat Siber dan Direktorat PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut,” ujar Budi, Senin (11/5/2026).
Budi tidak menampik praktik prostitusi anak dapat terjadi akibat sejumlah faktor, mulai dari ekonomi, lingkungan, hingga sosial. Namun, ia menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena berkaitan dengan perlindungan anak dan kelompok rentan.
“Yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena terkait anak, perempuan, dan kelompok rentan,” ujar Budi.
Sebelumnya, dugaan praktik prostitusi anak ini viral di media sosial X. Sejumlah akun yang diduga milik warga negara Jepang mengunggah pengakuan terkait eksploitasi seksual terhadap anak di Indonesia.
Dalam unggahan yang beredar, salah satu akun mengaku mengeksploitasi anak di bawah umur. Unggahan tersebut juga mendapat balasan dari akun lain yang mengaku melakukan praktik serupa di sejumlah wilayah, seperti Kalimalang dan kawasan pinggiran Jakarta.










