KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Perlintasan Liar
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup sejumlah perlintasan sebidang liar yang dinilai rawan kecelakaan. Langkah ini merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama KAI dan pemerintah daerah.
1. Tutup Perlintasan
Penutupan perlintasan liar sebagai upaya pengendalian risiko di jalur rel, khususnya pada titik-titik yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan keberadaan perlintasan liar menjadi salah satu titik rawan dalam operasional perkeretaapian.
“Perlintasan liar umumnya tidak dilengkapi rambu, sinyal, maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat. Oleh karena itu, penutupan menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan bersama para pemangku kepentingan,” ujar Franoto, Rabu (6/5/2026).
Ia menyebutkan, keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional perkeretaapian, sehingga sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan potensi risiko di perlintasan sebidang.
“Kami secara konsisten melakukan identifikasi titik rawan dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta pemerintah daerah untuk melakukan penutupan perlintasan liar. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan andal,” katanya.
Beberapa titik perlintasan liar yang telah ditutup sepanjang tahun 2026 antara lain:
• Pada 6 Maret 2026 di KM 58+5/6 lintas Tigaraksa–Cikoya, wilayah Kabupaten di Provinsi Banten
• Pada 29 April 2026 di KM 42+3/4 lintas Parung Panjang–Cilejit, wilayah Kabupaten di Provinsi Jawa Barat
• Pada 30 April 2026 di KM 58+3/4 lintas Sukabumi–Gandasoli, wilayah Kota di Provinsi Jawa Barat
Selain penutupan, KAI Daop 1 Jakarta terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka akses perlintasan liar baru serta selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Franoto.









