Purbaya Cairkan Bonus ke Dirjen Pajak Gegara Coretax
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, sistem perpajakan inti atau Coretax terus menunjukkan tren perbaikan yang berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara. Meski masih adanya kritik dari berbagai pihak, Purbaya mencatat progres signifikan, terutama pada jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang kini telah mencapai 13 juta wajib pajak.
Dari total tersebut, sebanyak 10 juta di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi. Lonjakan ini dinilai sebagai perpaduan antara pemulihan ekonomi dan efektivitas sistem baru.
"Ini menunjukkan selain perbaikan ekonomi ada dampak positif dari Coretax dan orang pribadi naiknya 83 persen," kaya Purbaya dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Purbaya mengakui bahwa sistem ini belum sempurna, namun dia optimistis penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan akan memberikan dampak yang lebih nyata bagi pendapatan negara di masa depan.
"Jadi Coretax ini menunjukkan perbaikan walaupun ada kelemahan," ujar Purbaya.
Atas pencapaian ini, Purbaya memberikan apresiasi kepada Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan secara berkelakar menyebutnya layak mendapatkan penghargaan.
"Jadi pak Bimo boleh dikasih bonus sedikit lah," cetusnya.
Di sisi lain, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengakui secara kuantitas terdapat penurunan jumlah pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis, salah satunya adalah penggabungan NPWP suami dan istri.
"Ini karena pada prinsipnya, keluarga satu kesatuan family unit sehingga satu SPT cukup," ujar Bimo.
Selain faktor kesatuan unit keluarga, relaksasi pelaporan SPT Wajib Pajak Badan juga turut mempengaruhi angka total pelaporan. Meski demikian, Bimo menekankan bahwa secara kualitas, pelaporan justru mengalami peningkatan tajam, yang tercermin dari banyaknya SPT dengan status kurang bayar.
"Jadi jumlah kualitas pelaporan SPT meningkat seiring dengan perbaikan sistem Coretax kami," tegas Bimo.










