Terindikasi Kasus Love Scamming, Belasan WN Tiongkok hingga Malaysia Ditangkap!

Terindikasi Kasus Love Scamming, Belasan WN Tiongkok hingga Malaysia Ditangkap!

Nasional | okezone | Kamis, 30 April 2026 - 23:05
share

JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebutkan, pihaknya menangkap belasan WNA asal Tiongkok, Taiwan, hingga Malaysia lantaran terindikasi melakukan dugaan kasus penipuan love scamming, dengan menyasar warga Amerika Serikat dan Meksiko. Belasan WNA itu diciduk di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, tempat mereka tinggal sementara.

"Di dalam pelanggaran administratif ini, ke-16 tersangka ini patut diduga melakukan praktik-praktik love scam, love scamming," ujar Hendarsam kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, para WNA tersebut berinisial L, G, C, P, S, X, W, B, Z, X, C, S, Y, H, P, dan GW, yang mana diamankan di sebuah hotel kawasan Sukabumi. Mereka berasal dari 12 orang WN Tiongkok, 1 WN Taiwan, dan 3 orang WN Malaysia.

"Mereka berstatus sebagai detensi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi, penindakan dilakukan atas dugaan kuat terjadinya pelanggaran administratif keimigrasian," tuturnya.

Dia menerangkan, mereka diduga melanggar Pasal 75, Pasal 78 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yang diduga melakukan kegiatan berbahaya, patut diduga membahayakan keamanan, ketertiban umum, tidak menghormati, dan atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan. Sejatinya, mereka berada di Indonesia ini belum begitu lama, tapi terindikasi melakukan dugaan penipuan daring dengan menyasar korbannya warga AS dan Meksiko.

"Mereka melakukan operasinya di Sukabumi dan korbannya itu ada di Amerika dan Meksiko. Para terduga pelanggar selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pihak kedutaan negara terkait untuk pelaksanaan deportasi," pungkasnya.

Topik Menarik