3 WNI Ditangkap Gegara Kasus Haji Ilegal, Polri Koordinasi dengan Otoritas Saudi

3 WNI Ditangkap Gegara Kasus Haji Ilegal, Polri Koordinasi dengan Otoritas Saudi

Nasional | okezone | Kamis, 30 April 2026 - 22:10
share

JAKARTA – Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Arab Saudi di Mekkah pada Selasa (28/4) karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji. Polri yang merupakan bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti penangkapan tersebut.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh untuk menangani kasus ini.

“Beliau (Wamen Haji) menginformasikan juga kepada kami bahwa ada kejadian tiga WNI yang ditangkap oleh kepolisian di Arab Saudi. Hal ini terkait dugaan tindak pidana penipuan, dengan locus dan tempus berada di luar negeri,” kata Komjen Dedi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

“Oleh karena itu, kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta KBRI di Arab Saudi untuk melakukan komunikasi lebih lanjut,” sambungnya.

Dedi menerangkan, ketiga WNI tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum. Meski demikian, negara tetap memiliki kewajiban memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung di luar negeri.

“Bagaimanapun, Warga Negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negara lain tetap berhak mendapatkan bantuan hukum dari negara,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan para pelaku tidak hanya melakukan penipuan, tetapi juga memproduksi dokumen palsu untuk meyakinkan calon korban.

“Hari ini, pihak Kepolisian Arab Saudi menangkap tiga WNI yang melakukan penipuan dengan memproduksi dokumen palsu serta mengiklankan layanan haji palsu,” ungkap Dahnil.

Dahnil menambahkan, diperlukan asistensi teknis dari Polri untuk berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

“Tentu itu membutuhkan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia. Kami akan meminta tambahan keterlibatan personel Polri secara teknis di Arab Saudi untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian setempat terkait pengaturan dan tata kelola haji,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga WNI tersebut ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah pada Selasa (28/4). Ketiganya diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji ilegal.

“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada Selasa,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).

 

Heni menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan di media sosial.

“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas keamanan Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.

“Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ungkapnya.

Topik Menarik