Sertifikasi Halal Kian Penting, Pengusaha Diminta Adaptif

Sertifikasi Halal Kian Penting, Pengusaha Diminta Adaptif

Ekonomi | okezone | Kamis, 30 April 2026 - 22:10
share

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong pelaku usaha untuk mengantongi sertifikasi halal di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga faktor pembeda di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menurutnya, tren sertifikasi halal bahkan mulai merambah produk non-konsumsi yang sebelumnya tidak banyak diperhatikan.

“Produk seperti karbol lantai pun sekarang mulai berbondong-bondong mengurus sertifikasi halal. Ini menunjukkan bahwa halal sudah menjadi nilai tambah dalam persaingan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Haikal juga mengingatkan bahwa konsep halal perlu dimaknai lebih luas oleh pelaku usaha, tidak sebatas aspek kepatuhan, tetapi juga berkaitan dengan pengalaman konsumen.

“Halal itu customer satisfaction. Halal itu kepuasan pelanggan, ketenteraman, kenyamanan, dan loyalitas,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai lebih dari 240 juta jiwa atau sekitar 87 dari total populasi. Tren gaya hidup halal pun terus berkembang, tidak hanya pada sektor makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke berbagai kategori produk, termasuk peralatan rumah tangga.

Dari sisi regulator, BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat.

“Sanex menjadi salah satu pelopor di kategori home appliances sebagai perusahaan yang peduli dengan sertifikasi halal dari BPJPH, sekaligus dengan jumlah terbanyak hingga saat ini yaitu 60 produk. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pelaku industri dalam memenuhi standar halal dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Pemerintah melalui BPJPH terus mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan atas kehalalan produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional,” ujar Direktur Sertifikasi Halal, Yanis Naini.

Salah satu pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi tersebut adalah PT Indo Surya Kencana, produsen peralatan rumah tangga, yang memperoleh sertifikasi halal untuk puluhan produknya.

Dari sisi proses audit, tim auditor halal menyampaikan bahwa sertifikasi diperoleh melalui tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.

“Seluruh tahapan audit dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran bahan, proses produksi, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan perusahaan. Produk yang telah tersertifikasi dipastikan memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tati Maryati selaku Ketua LPH yang melakukan proses audit.

Sertifikasi halal tersebut mencakup berbagai kategori produk peralatan rumah tangga yang digunakan dalam aktivitas harian masyarakat, seperti dispenser, kompor, teko listrik, dan blender.

Head of Marketing PT Indo Surya Kencana, Randhika Curana, mengatakan sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan proses produksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Pencapaian sertifikasi halal ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ke depan, sertifikasi halal dinilai tidak hanya menjawab kebutuhan pasar domestik, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku industri untuk meningkatkan daya saing di tengah pertumbuhan industri halal global.

Mengacu pada laporan State of the Global Islamic Economy, nilai ekonomi halal dunia diperkirakan akan terus tumbuh dalam beberapa tahun ke depan, membuka peluang bagi pelaku industri untuk memperluas pasar.
 

Topik Menarik