Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan Masinis KRL per Bulan

Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan Masinis KRL per Bulan

Ekonomi | okezone | Selasa, 28 April 2026 - 21:10
share

JAKARTA — Segini kisaran gaji dan tunjangan masinis KRL per bulan.

Gaji dan tunjangan masinis KRL menjadi sorotan setelah terjadi tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan commuter line lintas Cikarang di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.

Peristiwa tabrakan terjadi di Stasiun Bekasi Timur dan melibatkan kereta api jarak jauh serta KRL. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah menyerahkan proses investigasi kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Saya tidak ingin terlalu dini menyimpulkan. Kita tunggu hasil investigasi KNKT,” kata Dudy.

Ia menegaskan investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti tabrakan. KNKT, menurut dia, memiliki metodologi khusus dalam melakukan penyelidikan kecelakaan transportasi.

“KNKT memiliki metodologi sendiri. Kita tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Di tengah peristiwa tersebut, perhatian publik juga tertuju pada besaran gaji dan tunjangan masinis KRL, khususnya yang bertugas di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek.

Masinis KRL menerima gaji bersih (take home pay) sekitar Rp6 juta hingga Rp9 juta per bulan. Besaran tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, serta dapat berbeda tergantung pengalaman, jabatan, dan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

Selain gaji pokok, masinis juga memperoleh sejumlah tunjangan, antara lain tunjangan risiko, tunjangan perjalanan dinas, tunjangan keluarga (bagi yang sudah berkeluarga), serta emolumen pendidikan sekitar Rp200 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.

Dalam operasionalnya, masinis KRL bekerja dengan sistem shift selama 6 hingga 8 jam per hari.

Topik Menarik