Bareskrim Geledah 5 Gudang di Jakarta, Sita Ribuan HP Impor Ilegal
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran barang ilegal di kawasan Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, dalam kasus ini, penyidik menyita ribuan handphone (HP) impor ilegal. Ribuan HP yang hendak dipasarkan di Indonesia itu disita dari lima gudang yang digeledah.
"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari 5 gudang," kata Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Lima gudang yang digeledah itu belokasi di 2 wilayah Ibu Kota. Tiga gudang berada di Penjaringan, Jakarta Utara, dan dua lainnya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ade Safri menerangkan, saat ini penyidik terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.
"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," ujarnya.
Ia menambahkan Satgas Gakkum Penyelundupan dibentuk sampai ke tingkat Polda di seluruh Indonesia. Hal ini guna memaksimalkan pemberantasan pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara.
“Sebagai bentuk wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara atau alam, pengamanan sumber penerimaan negara dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional yang merupakan fondasi kedaulatan negara,” tuturnya.










