TAUD Minta Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditangkap

TAUD Minta Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditangkap

Nasional | sindonews | Senin, 16 Maret 2026 - 15:03
share

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus bukan merupakan penganiayaan biasa. TAUD menilai tindakan itu justru bisa dinilai sebagai percobaan pembunuhan berencana.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan menjelaskan, TAUD telah berkoordinasi dengan berbagai ahli pidana hingga kedokteran forensik demi mendapatkan kesimpulan ini.

"Untuk itu, maka kesimpulan sementara kami bahwa serangan terhadap rekan kami Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana," ujar Fadhil dalam konferensi pers, Senin (16/3/2626).

Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras

Fadhil menambahkan, TAUD telah menguji komprehensif Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana. Pada intinya, seluruh rangkaian kejadian yang menimpa Andrie Yunus memenuhi pasal tersebut.

"Setidaknya di dalam Pasal 459 KUHP ada dua elemen pokok, ada dua unsur pokok yang membedakan pembunuhan berencana dengan kejahatan-kejahatan lainnya, niat untuk menghilangkan nyawa orang lain dan dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," jelas Fadhil.

Dia menambahkan, unsur niat menghilangkan nyawa Andrie terpenuhi saat pelaku memiliki kesadaran akan air keras yang digunakan hingga metode yang dilakukan. Apalagi pelaku juga mengincar bagian vital Andrie saat melakukan penyiraman air keras.

"Secara akal sehat, sudah barang tentu pelaku mengetahui bahwa zat itu akan berbahaya, terlebih ketika metodenya disiramkan kepada orang lain," tegas dia.

Sementara itu, unsur rencana juga terpenuhi ketika para pelaku menggunakan air keras untuk melakukan tindak pidana. Menurut Fadhil, air keras merupakan benda yang sulit diperoleh, sehingga pastilah para pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu untuk memperoleh air keras itu."Sehingga pasti pelaku mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari mencari, memperoleh, hingga menyimpan dan membawanya ke lokasi sampai kemudian melakukan eksekusi," ungkap dia.

TAUD juga menilai penyerangan terhadap Andrie Yunus memiliki aktor intelektual. Dengan demikian, TAUD mendesak kepolisian untuk tak berhenti hanya menangkap eksekutor tapi juga aktor intelektual di baliknya.

"Untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik agar mengarahkan orientasi penyidikan bukan hanya terhadap pelaku lapangan, tapi pelaku-pelaku yang terlibat turut serta maupun pelaku yang diduga sebagai aktor intelektual," tandas dia.

Topik Menarik