Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal Damkar saat Pesta Sabu di Hotel
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku begal yang menyerang petugas pemadam kebakaran (damkar) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin 13 April 2026 malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan kelima pelaku diamankan saat sedang berpesta bersama sejumlah perempuan.
“Mereka ditangkap saat kumpul-kumpul, party di situ,” ujar Roby, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pelaku yang ditangkap dinyatakan positif narkoba.
“Iya (positif), amfetamin,” katanya.
Dia mengatakan, dari total sembilan orang dalam komplotan tersebut, baru lima pelaku yang berhasil diamankan. Sementara empat lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Lima yang sudah ditangkap. Masih empat yang diburu,” ujarnya.
Roby menjelaskan, dalam melancarkan aksi pembegalan, para pelaku tidak secara khusus menyasar korban tertentu, melainkan berkeliling mencari target yang lengah. Uang hasil kejahatan biasanya digunakan untuk bersenang-senang, termasuk pesta narkoba.
“Mereka ini hunting. Jadi tidak terus-terusan mencari motor, tapi kalau melihat ada orang tidak waspada, mereka membegal, menjual motornya, lalu hasilnya digunakan untuk bersenang-senang,” ungkapnya.
Terkait sejumlah perempuan di lokasi persembunyian pelaku, mereka tidak ikut diamankan karena hanya sebagai teman para tersangka.
“Teman tersangka, mereka kumpul di situ. Perempuannya tidak (diamankan),” kata Roby.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba akan ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba.
Sebelumnya, aksi begal ini menimpa petugas damkar bernama Bimo Margo Hutomo (30) di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Korban saat itu dipepet, ditendang hingga terjatuh, lalu dipukul menggunakan batu oleh para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan tubuh, serta kehilangan sepeda motor dan dua unit ponsel. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan ditindaklanjuti hingga para pelaku berhasil ditangkap.










