Sejumlah Tokoh Nasional Serukan Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus
JAKARTA - Sejumlah tokoh nasional menyerukan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Seruan tersebut disampaikan di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
"Kami menyerukan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil," ujar para tokoh secara bergantian di Kantor KontraS, Jakarta.
Seruan itu disampaikan sejumlah tokoh secara bergantian, di antaranya Karlina Supeli, Busyro Muqoddas, Halida Hatta, Pendeta Jacky Manuputty, Zumrotin Susilo, Marzuki Darusman, Sukidi, Lukman Hakim Saifuddin, hingga istri almarhum Munir, Suciwati.
Mereka juga mendesak agar ketentuan transisional seperti Pasal 74 UU TNI dicabut, sehingga asas kesetaraan di hadapan hukum benar-benar berlaku bagi semua warga negara, termasuk ketika anggota militer diduga terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil.
"Tanpa langkah-langkah tegas ini, impian bagi Indonesia yang adil akan selalu dibayang-bayangi oleh ketakutan, kekerasan, dan ketidakpercayaan generasi muda kepada pengelola negaranya," tuturnya.
Para tokoh tersebut menyebut generasi muda Indonesia sebagai saksi sekaligus pelaku sejarah berikutnya. Mereka dinilai bukan generasi yang hanya menunggu perubahan, melainkan tetap berjuang menjaga harapan meski kerap menyaksikan kekerasan.
"Malam kekerasan yang dialami Andrie Yunus hendaknya diikuti oleh keberanian kolektif untuk membela kemanusiaan. Dari keberanian Andrie Yunus dan ribuan anak muda lainnya yang berani bermimpi dan bersuara, masa depan Indonesia yang adil dan beradab sedang dipahat, perlahan tapi pasti," katanya.
Mereka menambahkan masa depan Indonesia tidak semata soal investasi dan pembangunan infrastruktur. "Masa depan Indonesia bukan hanya tentang investasi dan infrastruktur. Ia adalah masa di mana bangsa Indonesia tetap ada, terlindungi martabat dan kemanusiaannya. Ia adalah sebuah masa di mana generasi muda tumbuh tanpa dibayangi ancaman kekerasan," ujarnya.










