Bea Cukai Jakarta Periksa Puluhan Kapal Pesiar di Dermaga Batavia, Ada Apa?

Bea Cukai Jakarta Periksa Puluhan Kapal Pesiar di Dermaga Batavia, Ada Apa?

Terkini | okezone | Rabu, 18 Maret 2026 - 00:14
share

JAKARTA - Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta tiba-tiba memeriksa sebanyak 82 kapal pesiar berukuran kecil atau yacht yang sedang bersandar di Dermaga Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara. Pemeriksaan puluhan yacht tersebut berlangsung pada Selasa (17/3/2026), sore.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menjelaskan, rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

"Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mengoptimalkan penerimaan negara," ungkap Hendri kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

"Kami juga sebagai elemen negara,  berupaya memastikan negara hadir untuk warganya, guna menciptakan keadilan fiskal atau fiscal equity bagi warga negara," sambungnya.

Lebih lanjut, Hendri memaparkan bahwa pihaknya melakukan upaya penindakan tersebut untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai, ditekankan dia, bea dan pajak hanya dibebankan kepada masyarakat kecil, sementara masyarakat kelas atas tidak tersentuh.

"Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan  luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya," tutur Hendri.

Terhadap kapal pesiar atau yacht itu, ditegaskan Hendri, pihaknya akan memastikan apakah pemilik sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban pabeanannya. Ia menduga ada yacht yang tidak sesuai dengan peraturan impor dan kepabeanan bermodus impor sementara atau menggunakan bendera asing.

“Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut’” imbuhnya

 

Hendri menguraikan, pihaknya tetap berkomitmen melakukan penertiban kepabeanan dan cukai kepada stakeholders terkait. Adapun tindakan semacam ini, akan dilakukan berkelanjutan.

Bea Cukai Jakarta akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, setidaknya untuk mengecek administrasi dari barang-barang impor dan ekspor, agar sesuai dengan peraturan. Sehingga, kata dia, selain terhadap barang-barang mewah, Bea Cukai Jakarta juga akan concern terhadap upaya menertibkan underground economy.

“Di teritorial jakarta ini, Bea Cukai Jakarta akan sisir kegiatan atau apapun yang disebut underground economy apapun bentuknya. Kita akan coba untuk mereduksi dan memerangi apa yang disebut dengan underground economy. Semoga kita nanti semangat ini  bisa kemudian menjadi inspirasi di bea cukai yang lain,” ucap Hendri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bea Cukai Jakarta terhadap kapal wisata asing di Dermaga Batavia Marina, terdapat 82 yacht yang berlabuh. Adapun rinciannya, sebanyak 48 yacht berbendera Indonesia dan 34 berbendera asing.  

Dari keterangan beberapa kapten atau ABK kapal, didapatkan informasi bahwa 9 yacht yang berbendera asing merupakan milik Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, sebanyak enam yacht milik perusahaan di Indonesia.

Topik Menarik