Purbaya Sentil Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Siap-Siap Menyesal! Suami Kembalikan Dana Beasiswa hingga di-Blacklist
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas (DS) akan menyesal. Hal ini disampaikan Purbaya merespons pernyataan Dwi Sasetyaningtyas yang menyebut "cukup saya yang WNI, anak-anakku jangan”.
Sontak pernyataan alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas tersebut viral dan menuai sorotan para netizen. Dalam unggahannya, Dwi Sasetyaningtyas memamerkan surat dari Home Office Britania Raya mengenai kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya.
Purbaya Sebut Dwi Sasetyaningtyas Akan Menyesal
Purbaya menilai skeptisisme terhadap masa depan Indonesia adalah pandangan yang keliru. Dia meyakini bahwa dalam dua dekade mendatang, posisi Indonesia di kancah global akan jauh lebih kuat dan membanggakan.
"Teman-teman mungkin sudah bosan ya, kalau kita lihat kondisi global. Tapi enggak apa-apa, ini ada yang bagus nih. Teman-teman ada yang ngeledek, termasuk ada yang kemarin tuh, yang dibilang anaknya jangan warga negara Indonesia," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
“Mungkin 20 tahun lagi dia akan nyesel, karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget,” tegasnya.
Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas
Dalam narasi videonya, DS menyatakan: "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."
Unggahan tersebut memicu kemarahan warganet karena DS dan suaminya, Arya Iwantoro (AI), diketahui merupakan penerima beasiswa dari dana pajak rakyat melalui skema LPDP. Meskipun DS telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku pernyataan tersebut lahir dari rasa frustrasi pribadi, polemik terus berlanjut.
LPDP secara resmi telah menyesalkan tindakan alumninya tersebut karena dianggap tidak mencerminkan nilai integritas dan etika yang ditanamkan selama masa beasiswa.
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Sementara itu, Purbaya mengambil langkah tegas merespons polemik alumni beasiswa LPDP yang diduga menghina negara dan belum memenuhi kewajiban pengabdian. Hal ini terkait pernyataan alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas (DS) yang menyebut "cukup saya yang WNI, anak-anakku jangan”.
Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak hanya meminta pengembalian dana pendidikan, tetapi juga mengenakan sanksi denda berupa bunga serta pemblokiran akses (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan. Purbaya mengungkapkan bahwa pihak LPDP telah menjalin komunikasi dengan suami dari alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas tersebut yakni Arya Iwantoro terkait penyelesaian kewajiban finansial.
“Pada dasarnya begini, itu hal yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP. Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP. Bunganya dihitung? (Tanya ke Dirut LPDP), jadi termasuk bunganya, kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” tegas Purbaya.
Purbaya Blacklist Penerima LPDP Hina Indonesia
Purbaya juga memasukkan pasangan alumni beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen. Keputusan ini merupakan buntut dari tindakan yang dianggap merendahkan martabat negara serta adanya kewajiban pengabdian yang belum dipenuhi.
Sanksi ini memastikan bahwa keduanya tidak akan lagi memiliki kesempatan untuk bekerja atau menjalin hubungan profesional dengan seluruh instansi pemerintah Indonesia di masa depan.
"Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau di blacklist permanen, dua-duanya (Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro)," ujar Purbaya.
Baca Selengkapnya: Purbaya Sentil Alumni LPDP 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan': 20 Tahun Lagi Dia Akan Menyesal!









