Marah Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri: Harusnya Lindungi Masyarakat!

Marah Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri: Harusnya Lindungi Masyarakat!

Nasional | okezone | Senin, 23 Februari 2026 - 11:01
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit marah atas peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob terhadap siswa hingga tewas di Maluku. Pasalnya, perbuatan tersebut menodai institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat.

1. Kapolri Marah

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujarnya pada wartawan, Senin (23/2/2026).

Kapolri berbelasungkawa atas apa yang dialami siswa tersebut, khususnya terhadap semua keluarga korban. Sigit juga telah memerintahkan jajarannya agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

Kapolri memastikan, oknum Brimob tersebut mendapatkan hukuman setimpal dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.

"Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," katanya.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripka Masias Siahaya (MS) yang diduga menganiaya siswa Mts berinisial AT (14) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Adapun penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di Jakarta.

Bid Propam Polda Maluku menggelar sidang kode etik terhadap Bripka Masias Siahaya hari ini. 

Topik Menarik