2 Pilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Secara Transparan

2 Pilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Secara Transparan

Nasional | okezone | Jum'at, 13 Februari 2026 - 20:00
share

JAKARTA - Kommas HAM mengecam aksi penembakan pesawat Smart Air Aviation di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Boven Digoel, Papua Selatan oleh KKB Papua. Penegak hukum didesak mengusut insiden ini secara transparan terhadap pelaku.

"Komnas HAM mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan melalui investigasi yang profesional, transparan dan tuntas," ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah , Jumat (13/2/2026).

Anis juga meminta, pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perlindungan dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka, serta keluarga korban aksi kekerasan tersebut. Pemulihan itu memcakup aspek kesehatan, psikologis, maupun pemberian kompensasi.

"Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil pasca penyerangan termasuk menjamin perlindungan bagi para petugas pelayanan publik," ujar Anis.

Di sisi lain, Anis meminta kepada KKB agar menahan diri dan tidak melakukan kekerasan, serta mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai. Penggunaan cara-cara kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

"Komnas HAM HAM mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog demi terciptanya kondisi HAM yang kondusif di Papua," tegas Anis.

Lebih lanjut, Anis menyampaikan, pihaknya turut berduka bagi keluarga Pilot Capt. Egon dan Co Pilot Capt. Bhaskoro Adi Anggoro yang tewas dalam insiden tersebut. Ia menegaskan, Komnas HAM mengecam tindakan yang diduga dilakukan KKB atas peristiwa ini, yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

 

"Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan bentuk pelanggaran hukum HAM dan hukum humaniter internasional karena tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun," ujar Anis.

Komnas HAM memberikan perhatian terhadap peristiwa ini dengan mengumpulkan informasi serta melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Komnas HAM memberikan atensi terhadap situasi pasca peristiwa ini yang rawan terhadap pelanggaran HAM diantaranya lumpuhnya pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Boven Digoel, penyisiran oleh KSB terhadap masyarakat non OAP,"ujarnya.

"Dan menekankan pendekatan keamanan hukum dan keamanan yang terukur dalam penanganan konflik demi penghormatan dan pelindungan terhadap hak asasi manusia," pungkasnya.

Topik Menarik