Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Uang di kotak amal Musala Miftahul Jannah di Jalan Swasembada Timur VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, raib dicuri maling. Pendampingan dari LBH Perindo membuat pengurus Musala Miftahul Jannah berani menindaklanjuti kasus pencurian ini.
Bersama pengurus DPP LBH Perindo Amriadi Pasaribu, beberapa pengurus musala mendatang Polsek Tanjung Priok pada Jumat (13/2/2026) sore. Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan kasus pencurian kotak amal ini.
"Ya hari ini kita untuk mampir ya. Kita kan sudah lapor ke Polres tentang kehilangan isi kotak amal kita, sudah seminggu. Jadi kita mau menindaklanjuti sudah ada perkembangan apa belum pelakunya, sudah ditangkap apa belum," ujar pengurus musala, Ismail.
Baca Juga: LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala Miftahul Jannah terkait Kasus Pencurian Kotak Amal
Ismail menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat siang ketika pengurus sedang salat Jumat di masjid lain. Pelaku mengambil uang di dalam kotak amal tersebut dengan cara merusak gemboknya.
"Jadi kotak amal itu ada di depan musala kita, jadi kuncinya sama dia dibobol. Dia ambil langsung ambil aja gitu. Kita juga baru tahu setelah salat Asar, kita tahu ngelihat ada kunci gembok kita ada di bawah," ucap Ismail.Ia memperkirakan, jumlah uang di dalam kotak amal mencapai Rp2,5 juta. Uang tersebut biasanya digunakan untuk operasional musala. "Ya itu sekitar mungkin per bulan itu sekitar Rp2.500.000-an, kurang lebih. Karena kan kotak amal kita belum hitung juga. Itu buat operasional kayak bayar listrik, bayar air. Kan kita suka ada pengajian itu buat bayar transport ustaznya juga, buat kebersihan juga itu," ucapnya.
Ismail mengapresiasi pendampingan dari LBH Perindo yang membuat pengurus berani menempuh jalur hukum. Sebab, para pengurus awalnya enggan melaporkannya.
"Jadi ada pendampingan kita jadi yakin, kita jadi beranilah. Ngayomin kita. Tadi kita sebenarnya sudah nggak mau itu juga kan sudah biarin, tapi karena ada pendampingan dari LBH Perindo jadi kita berani jugalah kita ke sana untuk menempuh laporan."
Refly Harun Ungkap Eggi Sudjana Ditawari Proyek Triliunan Rupiah asal Minta Maaf ke Jokowi
Amriadi Pasaribu mengungkapkan alasan mengapa LBH Perindo memberikan pendampingan kepada pengurus musala. "Kami dari LBH Perindo prihatin kepada masyarakat di mana pengurus musala ini pertama-tama mereka sebenarnya ketakutan untuk membuat laporan. Artinya, mereka ada ketakutan nanti kalau melapor itu akan mengeluarkan uang," ucapnya.
Menurut Amriadi, setelah memberikan edukasi, mereka mendamping. "Ternyata pada saat kita buat laporan itu semua gratis."
LBH Perindo berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. "Di sinilah kami mengadvokasi dari LBH Perindo, khususnya pengurus musala, agar melakukan upaya hukum bersama-sama dengan kami agar langkah-langkah hukum untuk menangkap pelaku sesuai dengan prosedur hukum sehingga mereka juga terlindungi," pungkasnya.










