Sidang Kerusuhan Demo Agustus, Bripda Ramadhan Ngaku Dipukuli Massa
JAKARTA – Anggota Samapta Polda Metro Jaya, Bripda Muhammad Ramadhan, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan penghasutan terkait kerusuhan Demo Agustus 2025. Sidang tersebut digelar pada Kamis (29/1/2026).
Terdakwa dalam perkara ini antara lain Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, dan Syahdan Husein.
Dalam persidangan, Ramadhan dicecar mengenai kesaksiannya yang mengaku menjadi korban pemukulan saat melakukan pengamanan unjuk rasa.
Ramadhan menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya bertugas menjaga kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Ketika situasi unjuk rasa memanas dan massa mulai melempari petugas dengan batu, polisi memukul mundur massa ke arah Pejompongan.
Di sisi lain, Ramadhan mengaku saat itu juga berusaha melindungi rekan sesama anggota kepolisian. Namun, dari jarak dekat, ia justru diserang oleh massa aksi.
“Setelah dari atas ini, massa aksi memukul bagian kaki saya, tapi saya tidak terlalu mengetahui pelakunya,” ujar Ramadhan di persidangan.
Panglima TNI Kerahkan 37.910 Personel, Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra
Jaksa kemudian mempertanyakan adanya perbedaan keterangan saksi. Pasalnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ramadhan menyebut dirinya dipukul oleh 20 orang.
“Ada berapa orang tadi?” tanya jaksa.
“Sekitar dua orang,” jawab Ramadhan.
“Ini saksi di BAP nomor 15 menyebutkan 20 orang?” tanya jaksa kembali.
“Siap, dua orang,” jawab Ramadhan.
Majelis hakim yang diketuai Harika Nova Yeri kemudian meminta Ramadhan menjelaskan perbedaan tersebut. Ramadhan menyatakan bahwa di sekelilingnya memang terdapat sekitar 20 orang, namun pemukulan hanya dilakukan oleh dua orang.
“Bagaimana penjelasan saksi?” tanya hakim Harika Nova Yeri.
“Jadi memang ada sekitar 20 orang di sekitar saya, tetapi yang melakukan pemukulan terhadap kaki saya hanya dua orang,” jawab Ramadhan.
“Jadi massa yang berada di sekitar saksi berjumlah 20 orang, itu perkiraan saksi?” tanya hakim kembali.
“Siap,” jawab Ramadhan.










