Masih 15,3 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 15,3 juta penduduk usia produktif (15–69 tahun) di Indonesia masih tergolong unbanked atau belum memiliki rekening bank pada 2025. Kondisi ini menjadi salah satu fokus LPS bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 2026.
"Target kami akan menurunkan ke sekitar 13 juta jiwa penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening pada tahun 2026," ujar Anggito, dalam konferensi pers KSSK, Selasa (27/1/2026).
Guna mencapai sasaran tersebut, KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS akan mengandalkan penguatan edukasi serta literasi keuangan. Salah satu andalannya adalah program "Like It" yang dirancang untuk membangun kepercayaan calon nasabah.
"Kami punya program 'Like It', misalnya untuk menguatkan kepercayaan bagi nasabah. Ini target kami yang akan ditetapkan di 2026 adalah kurang lebih menambah jumlah penduduk usia produktif yang nantinya akan memiliki rekening sehingga bisa mengakses sektor keuangan dan mendapatkan layanan-layanan keuangan yang memadai," tambah Anggito.
Di sisi lain, potret simpanan di industri perbankan menunjukkan ketimpangan pertumbuhan yang mencolok.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, melaporkan adanya lonjakan signifikan pada kelompok nasabah dengan saldo di atas Rp5 miliar.
Peningkatan ini dipicu oleh kebijakan fiskal pemerintah, khususnya penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank pelat merah (Himbara).
"Untuk (tabungan) yang di atas Rp5 miliar ini juga tumbuh, dan pertumbuhannya cukup tinggi, yaitu 22,76 persen. Ini mungkin juga dipengaruhi oleh kontribusi adanya penempatan dana SAL pemerintah," jelas Purba dalam konferensi pers sebelumnya, Jumat (23/1/2026).
Sebaliknya, kelompok tabungan masyarakat menengah ke bawah dengan saldo di bawah Rp100 juta justru mengalami perlambatan. Meskipun tetap berada di jalur positif, daya tumbuhnya tidak sekuat tahun-tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, industri perbankan hingga Desember 2025 tetap menunjukkan performa yang solid. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,83 persen secara tahunan (year on year/yoy), yang didorong oleh tingginya aktivitas belanja dari sektor korporasi maupun pemerintah.
Sementara dari sisi penyaluran dana, kredit perbankan mampu tumbuh sebesar 9,63 persen (yoy). Pencapaian ini terutama ditopang oleh tingginya permintaan pada sektor kredit investasi, yang menandakan bahwa dunia usaha masih memiliki keyakinan kuat terhadap prospek ekonomi ke depan.










