Ternyata Ini Alasan Kenapa Tidak Boleh Pelihara Burung Hantu

Ternyata Ini Alasan Kenapa Tidak Boleh Pelihara Burung Hantu

Gaya Hidup | okezone | Kamis, 22 Januari 2026 - 15:21
share

JAKARTA – Ternyata ini alasan kenapa burung hantu tidak boleh dipelihara. Burung hantu pada dasarnya adalah hewan liar, dan memeliharanya di lingkungan rumah biasa hampir mustahil. Hal tersebut juga tidak adil bagi burung hantu itu sendiri.

Burung hantu tidak mentoleransi dipeluk atau sering berinteraksi dengan manusia karena hal tersebut bertentangan dengan naluri alaminya. Cakar mereka yang sangat tajam dirancang untuk menusuk dan mencengkeram mangsa, bukan untuk bertengger di bahu manusia.

Selain itu, burung hantu dapat menyebabkan cedera serius pada manusia maupun hewan peliharaan lain. Secara evolusi, burung ini dirancang untuk berburu dan membunuh mangsa kecil, bukan untuk hidup berdampingan sebagai hewan peliharaan di rumah.

Berikut alasan mengapa burung hantu bukan pilihan yang tepat untuk dijadikan hewan peliharaan, dilansir dari The Spruce.

Alasan Tidak Boleh Pelihara Burung Hantu

  • Hewan Liar

Burung hantu memiliki naluri soliter dan buas, serta tidak terbiasa hidup berdampingan dengan manusia. Mereka dapat menganggap manusia atau hewan lain sebagai ancaman atau bahkan mangsa.

  • Berbahaya
     

Paruh dan cakarnya sangat tajam karena digunakan untuk berburu. Hal ini berpotensi melukai pemilik atau hewan peliharaan lain, bahkan saat burung hantu hanya bertengger.

  • Nokturnal

Burung hantu aktif di malam hari dan mengeluarkan suara nyaring yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, termasuk tetangga.

  • Perawatan Sulit dan Mahal

Burung hantu membutuhkan daging segar setiap hari, sering kali berupa hewan utuh seperti tikus atau marmut. Selain itu, sisa makanannya berantakan dan memerlukan ruang yang luas untuk hidup sehat.

  • Sifat Merusak

Naluri alaminya membuat burung hantu sering mencakar atau mematuk benda di sekitarnya, seperti bantal, selimut, hingga furnitur.

  • Hukum dan Izin

Di banyak negara, burung hantu termasuk satwa liar yang dilindungi dan dilarang dipelihara tanpa izin khusus dari pemerintah, yang umumnya hanya diberikan untuk tujuan edukasi atau rehabilitasi.

Topik Menarik