Polisi Terima Pelaporan Pandji Pragiwaksono, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi

Polisi Terima Pelaporan Pandji Pragiwaksono, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi

Nasional | okezone | Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:02
share

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan sikap kepolisian yang menerima laporan sejumlah masyarakat terhadap komika Pandji Pragiwaksono. LBH Jakarta menilai diterimanya laporan tersebut berpotensi mengancam demokrasi.

"LBH Jakarta menyoroti dengan pertanyaan serius mengapa Polri mau menerima laporan yang secara nyata mengancam ruang demokrasi dan berpotensi mengekang kritik publik," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, Jumat (9/1/2026).

Menurut Daniel, laporan polisi ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai prosedur administratif dalam perkara biasa. Sebaliknya, laporan tersebut dinilai sebagai pintu masuk potensial untuk mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang merupakan hak fundamental dan dijamin oleh UUD 1945 serta berbagai instrumen HAM nasional maupun internasional.

"Lebih jauh, terdapat indikasi motif janggal di balik laporan ini, yang tampak lebih bersifat politis atau represif daripada sekadar perlindungan hukum objektif," ungkap Daniel.

Daniel menilai laporan tersebut menimbulkan kecurigaan yang tidak semata-mata berkaitan dengan konten materi komedi yang disampaikan Pandji. Lebih dari itu, laporan ini terlihat sebagai upaya menekan kritik, membungkam opini publik, serta mengintimidasi seniman yang bersuara kritis.

"Memproses laporan semacam ini berpotensi memberi kesan bahwa Polri lebih fokus mengawasi ekspresi dan pendapat publik daripada menegakkan hukum yang substansial," tegas Daniel.

Ia menambahkan, sikap semacam ini tidak hanya mengalihkan perhatian dari penanganan kasus-kasus kriminal nyata yang merugikan masyarakat, tetapi juga memperkuat persepsi bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat dipolitisasi dan dijadikan alat tekanan.

"Akibatnya, citra Polri sebagai institusi penegak hukum yang seharusnya objektif dan dipercaya publik menjadi semakin ternodai, karena warga melihat institusi ini lebih responsif terhadap pembungkaman kritik daripada melindungi hak-hak dasar mereka," tuturnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Polisi saat ini mulai melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti yang dilampirkan oleh pelapor dalam laporan tersebut.

"Penyidik sedang menganalisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat 9 Januari 2026.

Topik Menarik